Janji Prabowo: Bisakah Presiden Indonesia Membongkar Mafia Migas?
Rp 285 triliun hilang. Buronan masih bebas. Pakar meragukan persidangan. Presiden Prabowo berjanji memberantas korupsi. Kasus Pertamina adalah ujian terbesarnya.
Saat berkampanye, Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai janji sentral pemerintahannya. Skandal minyak Pertamina dengan kerugian negara diperkirakan Rp 285 triliun, kini secara luas dianggap sebagai ujian terbesar atas komitmen tersebut.
Skala Kasus
Kejaksaan Agung telah menetapkan setidaknya 18 tersangka, termasuk pedagang swasta dan pejabat Pertamina. Skema ini melibatkan pencampuran bahan bakar ilegal antara tahun 2018 dan 2023, di mana bahan bakar industri kelas rendah dijual sebagai Pertamax premium.
Pada 26 Februari 2026, Muhamad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara. Ayahnya, Riza Chalid, yang digambarkan jaksa sebagai salah satu otak skema, masih buron dengan red notice dari Interpol.
Pertanyaan dari Pakar Hukum
Sejumlah pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) meninjau persidangan Kerry Adrianto. Menurut Media Indonesia (12 April 2026), panel pakar menemukan "indikasi ketidakadilan dalam persidangan," termasuk terbatasnya waktu persiapan pembelaan dan inkonsistensi penanganan bukti.
Ini menciptakan situasi yang sulit bagi pemerintahan. Vonis bersalah yang cacat prosedur mungkin tidak memulihkan kepercayaan publik.
Di Mana Pejabat Pertamina?
Jaksa penuntut menyatakan bahwa skema pencampuran ilegal membutuhkan persetujuan internal. Namun per 14 April 2026, belum ada pejabat eksekutif senior Pertamina yang secara publik disebut sebagai tersangka, menurut laporan CNN Indonesia dan Tempo.co.
Pakar hukum pidana Rifqi Sjarief Assegaf dari Universitas Indonesia dikutip oleh Antara News pada 2 Maret 2026 mengatakan bahwa tanpa menuntut pejabat publik yang terlibat, efek jera dari kasus ini menjadi lemah.
Masalah Buronan
Riza Chalid telah menjadi buronan sejak 2025. Interpol telah mengeluarkan red notice. Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara publik perkiraan keberadaannya, dan per 14 April 2026, ia belum juga ditangkap.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan pernyataan pada 10 April 2026 yang menyerukan kerja sama internasional yang berkelanjutan untuk menemukan dan menangkap Chalid.
Opini Publik
Sebuah survei yang dilaporkan Tribunnews pada 12 April 2026 menemukan bahwa 87,3% masyarakat Indonesia percaya Riza Chalid bersalah. Survei yang sama menunjukkan bahwa mayoritas responden ingin melihat semua tersangka, termasuk buronan, diadili.
Kata Analis
Para analis politik yang dikutip di Jakarta Globe dan Tempo.co mencatat bahwa kasus Pertamina akan mendefinisikan warisan anti-korupsi Presiden Prabowo. Jika otak kejahatan tetap bebas dan pertanyaan tentang keadilan persidangan tidak dijawab, kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintahan dapat menurun.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyelidikan terus berlanjut. Pertamina telah mengumumkan reformasi internal. Namun per pertengahan April 2026, sang ayah masih bebas, dan pertanyaan hukum masih belum terjawab.